Pengertian Kas :
Kas adalah alat pembayaran yang syah, dimiliki oleh perusahaan dan bebas digunakan untuk kegiatan normal perusahaan.
Unsur Kas :
1. Uang kertas
2. Uang logam
3. Cek(yang dapat digunakan setiap saat)
4. Giro
5. Tabungan(yang dapat diambil setiap saat)
Yang Bukan Unsur Kas :
1. Uang palsu
2. Uang yang sudah ditarik dari peredaran oleh pemerintah
3. Cek mundur
4. Cek tak cukup dana
5. Perangko dan materai
Minggu, 31 Agustus 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar